STUDI KASUS ETIKA PERUSAHAAN DAN PEMBAHASAN
Kasus manipulasi laporan keuangan
Manipulasi laporan keuangan PT KAI
Dalam kasus tersebut, terdeteksi adanya kecurangan dalam penyajian
laporan keuangan. Ini merupakan suatu bentuk penipuan yang dapat
menyesatkan investor dan stakeholder lainnya. Kasus ini juga berkaitan
dengan masalah pelanggaran kode etik profesi akuntansi.
BACA DENGAN KRITIS!LIHAT:Memahami Permainan Media Global
Wednesday, April 1st, 2009 | Posted in Analisis, Uncategorized | 3 Comments » ADNAN KHAN (aktivis Hizbut Tahrir Inggris) Tidak ada simbol Kapitalisme yang lebih menonjol daripada media massanya. Hari ini media telah memasuki setiap rumah di dunia dalam segala bentuk dan warnanya. Jurnalis Barat sangat bangga dengan usahanya yang melaporkan berita global secara obyektif dan menyatakan bahwa media mandiri adalah pilar dari masyarakat demokratis yang bisa menuntut pertanggungjawaban [...]
Baca lebih lanjut »Lehman Bangkrut, Kapitalisme Sekarat?
Thursday, October 30th, 2008 | Posted in Iqtishadiyah | No Comments » Senin (15 September 2008), Lehman Brothers Holdings Inc. akhirnya mengajukan pernyataan bangkrut. Lehman Brothers adalah bank investasi terbesar keempat di Amerika Serikat, setelah Citigroup, JP Morgan dan Merrill Lynch. Berita bangkrutnya bank ini tentu merupakan hal yang sangat mengejutkan mengingat keberadaan bank ini sudah teruji selama 158 tahun. Lehman Brothers sendiri memiliki aset sebesar 639 [...]
Baca lebih lanjut »Runtuhnya Reputasi Bank Sentral AS
Sunday, October 5th, 2008 | Posted in News Luar Negeri | 10 Comments » Presiden AS George W Bush menandatangani rancangan undang-undang (RUU) penalangan korporasi bangkrut di Ruang Oval, Gedung Putih, Washington, Jumat (3/10). Senat AS sudah terlebih dahulu menandatangani persetujuan atas RUU itu, diikuti DPR AS pada hari Jumat. Setelah menjadi undang-undang, Departemen Keuangan AS dan Bank Sentral AS siap mengucurkan dana untuk menalangi kerugian korporasi keuangan [...]
Baca lebih lanjut »Asing Menguasai Industri Farmasi
Tuesday, May 6th, 2008 | Posted in Hiwar | No Comments » Dunia kesehatan Indonesia saat ini seperti ‘jalan di tempat’. Produsen obat dalam negeri seolah mengalami upaya ‘pengkerdilan’ secara sistematis. Akibatnya, selain makin besarnya ketergantungan terhadap bahan baku obat dari luar negeri juga ada upaya sistematis ‘menumbuhkan’ industri farmasi dengan kapital besar yang tidak lain adalah industri farmasi asing. Apa yang sebenarnya terjadi dengan dunia farmasi [...]
Baca lebih lanjut »90% Migas Kita Dikuasai Asing
Tuesday, December 4th, 2007 | Posted in Iqtishadiyah | 4 Comments » Pengantar Saat ini, masyarakat dunia ’diguncang’ dengan krisis minyak dunia. Harga jual minyak dunia hampir menembus US$100 perbarel. Kenaikan ini diyakini akan semakin ’memperburuk’ perekonomian dunia, termasuk Indonesia. Akibatnya, Pemerintah diprediksikan harus ’menanggung’ beban subsidi minyak yang ’membengkak’. Tentu kondisi ini dikhawatirkan akan sangat mempengaruhi neraca dalam APBN. Ujung-ujungnya Indonesia akan jatuh dalam krisis anggaran. [...]
Baca lebih lanjut »Kehancuran Pasar Uang
Friday, November 2nd, 2007 | Posted in Iqtishadiyah | No Comments » Berita-berita yang mendominasi pers dalam beberapa minggu terakhir ini adalah berkaitan dengan fluktuasi yang terjadi pada pasar uang. Jutaan dolar hilang akibat penurunan nilai saham. Telah terjadi kerugian pada dana lindung nilai (hedge fund) secara besar-besaran, munculnya ancaman dan kegagalan bank, krisis kredit, dan intervensi dari Bank Sentral pada pasar untuk membantu likuiditas [...]
Baca lebih lanjut »
Skandal Enron, Worldcom dan perusahaan-perusahaan besar di AS
Worldcom terlibat rekayasa laporan keuangan milyaran dollar AS. Dalam
pembukuannya Worldcom mengumumkan laba sebesar USD 3,8 milyar antara
Januari 2001 dan Maret 2002. Hal itu bisa terjadi karena rekayasa
akuntansi.
Penipuan
ini telah menenggelamkan kepercayaan investor terhadap korporasi AS dan
menyebabkan harga saham dunia menurun serentak di akhir Juni 2002.
Dalam perkembangannya, Scott Sullifan (CFO) dituduh telah melakukan
tindakan kriminal di bidang keuangan dengan kemungkinan hukuman 10
tahun penjara. Pada saat itu, para investor memilih untuk menghentikan
atau mengurangi aktivitasnya di bursa saham.
Kasus Product Recall
Kasus Tylenol Johnson & Johnson
Kasus penarikan Tylenol oleh Johnson & Johnson dapat dilihat
sebagai bagian dari etika perusahaan yang menjunjung tinggi keselamatan
konsumen di atas segalanga, termasuk keuntungan perusahaan. Johnson
& Johnson segera mengambil tindakan intuk mengatasi masalahnya.
Dengan bertindak cepat dan melindungi kepentingan konsumennya, berarti
perusahaan telah menjaga trust- nya.
Kasus obat anti nyamuk Hit
Pada kasus Hit, meskipun perusahaan telah meminta maaf dan berjanji
untuk menarik produknya, ada kesan permintaan maaf itu klise. Penarikan
produk yang kandungannya bisa menyebabkan kanker tersebut terkesan
tidak sungguh-sungguh dilakukan. Produk berbahaya itu masih beredar di
pasaran.
Kasus Baterai laptop Dell
Dell akhirnya memutuskan untuk menarik dan mengganti baterai laptop
yang bermasalah dengan biaya USD 4,1 juta. Adanya video clip yang
menggambarkan bagaimana sebuah note book Dell meledak yang telah
beredar di internet membuat perusahaan harus bergerak cepat mengatasi
masalah tersebut.
Dari ketiga kasus di atas, Hit merupakan contoh yang kurang baik dalam menangani masalahnya.
Paradigma yang benar yaitu seharusnya perusahaan memperhatikan adanya
hubungan sinergi antara etika dan laba. Di era kompetisi yang ketat
ini, reputasi baik merupakan sebuah competitive advantage yang
harus dipertahankan. Dalam jangka panjang, apabila perusahaan
meletakkan keselamatan konsumen di atas kepentingan perusahaan maka
akan berbuah keuntungan yang lebih besar bagi perusahaan.
Dugaan penggelapan pajak
IM3 diduga melakukan penggelapan pajak
dengan cara memanipulasi Surat Pemberitahuan Masa Pajak Pertambahan
Nilai ( SPT Masa PPN) ke kantor pajak untuk tahun buku Desember 2001
dan Desember 2002. Jika pajak masukan lebih besar dari pajak keluaran,
dapat direstitusi atau ditarik kembali. Karena itu, IM3 melakukan
restitusi sebesar Rp 65,7 miliar.
750 penanam modal asing (PMA) terindikasi tidak membayar pajak
dengan cara melaporkan rugi selama lima tahun terakhir secara
berturut-turut. Dalam kasus ini terungkap bahwa pihak manajemen
berkonspirasi dengan para pejabat tinggi negara dan otoritas terkait
dalam melakukan penipuan akuntansi.
Manajemen juga melakukan konspirasi dengan auditor dari kantor akuntan
publik dalam melakukan manipulasi laba yang menguntungkan dirinya dan
korporasi, sehingga merugikan banyak pihak dan pemerintah. Kemungkinan
telah terjadi mekanisme penyuapan (bribery) dalam kasus tersebut.
Pihak pemerintah dan DPR perlu segera membentuk tim auditor independen
yang kompeten dan kredibel untuk melakukan audit investigatif atau
audit forensik untuk membedah laporan keuangan dari 750 PMA yang tidak
membayar pajak. Korporasi multinasional yang secara sengaja terbukti
tidak memenuhi kewajiban ekonomi, hukum, dan sosialnya bisa dicabut
izin operasinya dan dilarang beroperasi di negara berkembang.
4. Etika terhadap komunitas masyarakat
Tindakan Kejahatan Korporasi PT. Lapindo Brantas (Terhadap Masyarakat dan Lingkungan Hidup di Sidoarjo, Jawa Timur)
Telah satu bulan lebih sejak terjadinya kebocoran gas di areal
eksplorasi gas PT. Lapindo Brantas (Lapindo) di Desa Ronokenongo,
Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo. Kebocoran gas tersebut berupa semburan asap putih dari rekahan tanah, membumbung tinggi sekitar 10 meter.
Semburan gas tersebut disertai keluarnya cairan lumpur dan meluber ke lahan warga. tak
kurang 10 pabrik harus tutup, 90 hektar sawah dan pemukiman penduduk
tak bisa digunakan dan ditempati lagi, demikian juga dengan
tambak-tambak bandeng, belum lagi jalan tol Surabaya-Gempol yang harus
ditutup karena semua tergenang lumpur panas.
Perusahaan terkesan lebih mengutamakan penyelamatan asset-asetnya
daripada mengatasi soal lingkungan dan social yang ditimbulkan. Namun
Lapindo Brantas akhirnya sepakat untuk membayarkan tuntutan ganti rugi
kepada warga korban banjir Lumpur Porong, Sidoarjo. Lapindo akan
membayar Rp2,5 juta per meter persegi untuk tanah pekarangan beserta
bangunan rumah, dan Rp120.000 per meter persegi untuk sawah yang
terendam lumpur.
- Etika terhadap buruh dan pekerja
BenQ, Kasus Pailit Dalam Ekonomi Global
Merjer bisnis telepon genggam perusahaan BenQ dan Siemens menjadi
BenQ-Mobile awalnya bagai angin harapan, terutama bagi para pekerja
pabrik di Jerman. Namun karena penjualan tidak menunjang dan banyak
produk yang dipulangkan oleh pembelinya karena bermasalah, akibatnya
dua pabrik BenQ, di Meksiko dan Taiwan, terpaksa ditutup. Karena itu
BenQ melakukan restrukturisasi dan mem-PHK sejumlah pekerja.Hal ini
sangat merugikan pihak buruh dan karyawan. Para pekerja merasa hanya
dijadikan bahan mainan perusahaan yang tidak serius.
- Kesimpulan
Dari pembahasan di atas kita tahu bahwa petilaku etis dan kepercayaan (trust) dapat mempengaruhi operasi perusahaan. Kesimpulan yang dapat diambil yaitu:
- Berkaca dari beberapa contoh kasus di atas, kita dapat melihat etika dan bisnis sebagai dua hal yang berbeda. Memang, beretika dalam berbisnis tidak akan memberikan keuntungan dengan segera, karena itu para pelaku bisnis harus belajar untuk melihat prospek jangka panjang.
- Keunci utama kesuksesan bisnis adalah reputasinya sebagai pengusaha yang memegang teguh integritas dan kepercayaan pihak lain.
- Kemajuan teknologi informasi khususnya internet telah menambah kompleksitas kegiatan “public relation” dan “crisis management” perusahaan.
- Product recall dapat dilihat sebagai bagian dari etika perusahaan yang menjunjung tinggi keselamatan konsumen. Dalam jangka panjang, etika semacam itu justru akan menguntungkan perusahaan.
- Perilaku tidak etis khususnya yang berkaitan dengan skandal keuangan berimbas pada menurunnya aktivitas dan kepercayaan investor terhadap bursa saham dunia yang mengakibatkan jatuhnya harga-harga saham.
- Sanksi hukuman di Indonesia masih lemah jika dibandingkan dengan sanksi hukuman di AS. Di Amerika, pelaku tindakan criminal di bidang keuangan dikenai sanksi hukuman 10 tahun penjara sedangkan di Indonesia hanya diberi sanksi teguran atau pencabutan izin praktek.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar