Jumat, 15 April 2011

silogisme

Silogisme merupakan suatu cara penalaran yang formal. Penalaran dalam bentuk ini jarang ditemukan/dilakukan dalam kehidupan sehari-hari. Kita lebih sering mengikuti polanya saja, meskipun kadang-kadang secara tidak sadar. Misalnya ucapan “Ia dihukum karena melanggar peraturan “X”, sebenarnya dapat kita kembalikan ke dalam bentuk formal berikut:

a. Barang siapa melanggar peraturan “X” harus dihukum.

b. Ia melanggar peraturan “X”

c. la harus dihukum.

Bentuk seperti itulah yang disebut silogisme. Kalimat pertama (premis ma-yor) dan kalimat kedua (premis minor) merupakan pernyataan dasar untuk menarik kesimpulan (kalimat ketiga).

Pada contoh, kita lihat bahwa ungkapan “melanggar …” pada premis (mayor) diulangi dalam (premis minor). Demikian pula ungkapan “harus dihukum” di dalam kesimpulan. Hal itu terjadi pada bentuk silogisme yang standar.

Akan tetapi, kerap kali terjadi bahwa silogisme itu tidak mengikuti bentuk standar seperti itu.

Misalnya:

- Semua yang dihukum itu karena melanggar peraturan

- Kita selalu mematuhi peraturan

- Kita tidak perlu cemas bahwa kita akan dihukum.

Pernyataan itu dapat dikembalikan menjadi:

a. Semua yang melanggar peraturan harus dihukum

b. Kita tidak pernah melanggar (selalu mematuhi) peraturan

c. Kita tidak dihukum.

Secara singkat silogisme dapat dituliskan

JikaA=B dan B=C maka A=C

Silogisme terdiri dari ; Silogisme Katagorik, Silogisme Hipotetik dan Silogisme Disyungtif.

Silogisme Katagorik

Silogisme Katagorik adalah silogisme yang semua proposisinya merupakan katagorik. Proposisi yang mendukung silogisme disebut dengan premis yang kemudian dapat dibedakan dengan premis mayor (premis yang termnya menjadi predikat), dan premis minor ( premis yang termnya menjadi subjek). Yang menghubungkan diantara kedua premis tersebut adalah term penengah (middle term).

Contoh :

Semua Tanaman membutuhkan air (premis mayor)

……………….M……………..P

Akasia adalah Tanaman (premis minor)

….S……………………..M

Akasia membutuhkan air (konklusi)

….S……………..P

(S = Subjek, P = Predikat, dan M = Middle term)

Hukum-hukum Silogisme Katagorik

Apabila dalam satu premis partikular, kesimpulan harus parti¬kular juga, seperti:

Semua yang halal dimakan menyehatkan

Sebagian makanan tidak menyehatkan,

Jadi Sebagian makanan tidak halal dimakan

(Kesimpulan tidak boleh: Semua makanan tidak halal

dimakan).

Apabila salah satu premis negatif, kesimpulan harus negatif juga, seperti:

Semua korupsi tidak disenangi.

Sebagian pejabat adalah korupsi, jadi

Sebagian pejabat tidak disenangi.

(Kesimpulan tidak boleh: Sebagian pejabat disenangi)

Dari dua premis yang sama-sama partikular tidak sah diambil kesimpulan.

Beberapa politikus tidak jujur.

Banyak cendekiawan adalah politikus, jadi:

Banyak cendekiawan tidak jujur.

Jadi: Beberapa pedagang adalah kikir. Kesimpulan yang diturunkan dari premis partikular tidak pernah menghasilkan kebenaran yang pasti, oleh karena itu kesimpulan seperti:

Sebagian besar pelaut dapat menganyam tali secara bai

Hasan adalah pelaut, jadi:

Kemungkinan besar Hasan dapat menganyam tali secara baik adalah tidak sah. Sembilan puluh persen pedagang pasar Johar juju Kumar adalah pedagang pasar Johar, jadi: Sembilan puluh persen Kumar adalah jujur.

1) Dari dua premis yang sama-sama negatit, tidak mendapat kesimpulan apa pun, karena tidak ada mata rantai ya hubungkan kedua proposisi premisnya. Kesimpul diambil bila sedikitnya salah satu premisnya positif. Kesimpulan yang ditarik dari dua premis negatif adalah tidak sah.

Kerbau bukan bunga mawar.

Kucing bukan bunga mawar.

….. (Tidak ada kesimpulan) Tidak satu pun drama yang baik mudah dipertunjukk Tidak satu pun drama Shakespeare mudah dipertunju Jadi: Semua drama Shakespeare adalah baik. (Kesimpulan tidak sah)

2) Paling tidak salah satu dari term penengah haru: (mencakup). Dari dua premis yang term penengahnya tidak ten menghasilkan kesimpulan yang salah, seperti:

Semua ikan berdarah dingin.

Binatang ini berdarah dingin

Jadi: Binatang ini adalah ikan.

(Padahal bisa juga binatang melata)

3) Term-predikat dalam kesimpulan harus konsisten dengan term redikat yang ada pada premisnya. Bila tidak, kesimpulan lenjadi salah, seperti

Kerbau adalah binatang.

Kambing bukan kerbau.

Jadi: Kambing bukan binatang.

(‘Binatang’ pada konklusi merupakan term negatif sedang-

kan pada premis adalah positif)

4) Term penengah harus bermakna sama, baik dalam premis layor maupun premis minor. Bila term penengah bermakna mda kesimpulan menjadi lain, seperti:

Bulan itu bersinar di langit.

Januari adalah bulan.

Jadi: Januari bersinar di langit.

(Bulan pada premis minor adalah nama dari ukuran waktu

yang panjangnya 31 hari, sedangkan pada premis mayor

berarti planet yang mengelilingi bumi).

5) Silogisme harus terdiri tiga term, yaitu term subjek, preidkat, dan term menengah ( middle term ), begitu juga jika terdiri dari dua atau lebih dari tiga term tidak bisa diturunkan komklsinya.

Silogisme Hipotetik

Silogisme Hipotetik adalah argumen yang premis mayornya berupa proposisi hipotetik, sedangkan premis minornya adalah proposisi katagorik.

Ada 4 (empat) macam tipe silogisme hipotetik:

1. Silogisme hipotetik yang premis minornya mengakui bagian antecedent, seperti:

Jika hujan, saya naik becak.

Sekarang hujan.

Jadi saya naik becak.

2. Silogisme hipotetik yang premis minornya mengakui bagiar konsekuennya, seperti:

Bila hujan, bumi akan basah.

Sekarang bumi telah basah.

Jadi hujan telah turun.

3. Silogisme hipotetik yang premis minornya mengingkari antecedent, seperti:

Jika politik pemerintah dilaksanakan dengan paksa, maka

kegelisahan akan timbul.

Politik pemerintahan tidak dilaksanakan dengan paksa,

Jadi kegelisahan tidak akan timbul.

4. Silogisme hipotetik yang premis minornya mengingkari bagian konsekuennya, seperti:

Bila mahasiswa turun ke jalanan, pihak penguasa akan gelisah Pihak penguasa tidak gelisah.

Jadi mahasiswa tidak turun ke jalanan.

Hukum-hukum Silogisme Hipotetik

Mengambil konklusi dari silogisme hipotetik jauh lebih mudah dibanding dengan silogisme kategorik. Tetapi yang penting di sini dalah menentukan ‘kebenaran konklusinya bila premis-premisnya merupakan pernyataan yang benar.

Bila antecedent kita lambangkan dengan A dan konsekuen .engan B, jadwal hukum silogisme hipotetik adalah:

1) Bila A terlaksana maka B juga terlaksana.

2) Bila A tidak terlaksana maka B tidak terlaksana. (tidak sah = salah)

3) Bila B terlaksana, maka A terlaksana. (tidak sah = salah)

4) Bila B tidak terlaksana maka A tidak terlaksana.

Kebenaran hukum di atas menjadi jelas dengan penyelidikan

berikut:

Bila terjadi peperangan harga bahan makanan membubung tinggi

Nah, peperangan terjadi.

Jadi harga bahan makanan membubung tinggi.( benar = terlaksana)

Benar karena mempunyai hubungan yang diakui kebenarannya

Bila terjadi peperangan harga bahan makanan membubung tinggi

Nah, peperangan terjadi.

Jadi harga bahan makanan tidak membubung tinggi (tidak sah = salah)

Tidak sah karena kenaikan harga bahan makanan bisa disebabkan oleh sebab atau faktor lain.

Silogisme Disyungtif

Silogisme Disyungtif adalah silogisme yang premis mayornya keputusan disyungtif sedangkan premis minornya kategorik yang mengakui atau mengingkari salah satu alternatif yang disebut oleh premis mayor.Seperti pada silogisme hipotetik istilah premis mayor dan premis minor adalah secara analog bukan yang semestinya.

Silogisme ini ada dua macam, silogisme disyungtif dalam arti

sempit dan silogisme disyungtif dalam arti luas. Silogisme disyungtif

dalam arti sempit mayornya mempunyai alternatif kontradiktif,

seperti:

la lulus atau tidak lulus.

Ternyata ia lulus, jadi

la bukan tidak lulus.

Silogisme disyungtif dalam arti luas premis mayomya mempunyai alternatif bukan kontradiktif, seperti:

Hasan di rumah atau di pasar.

Ternyata tidak di rumah.

Jadi di pasar.

Silogisme disyungtif dalam arti sempit maupun arti luas mempunyai dua tipe yaitu:

1) Premis minornya mengingkari salah satu alternatif, konklusi-nya adalah mengakui alternatif yang lain, seperti:

la berada di luar atau di dalam.

Ternyata tidak berada di luar.

Jadi ia berada di dalam.

Ia berada di luar atau di dalam.

ternyata tidak berada di dalam.

Jadi ia berada di luar.

2) Premis minor mengakui salah satu alternatif, kesimpulannya adalah mengingkari alternatif yang lain, seperti:

Budi di masjid atau di sekolah.

la berada di masjid.

Jadi ia tidak berada di sekolah.

Budi di masjid atau di sekolah.

la berada di sekolah.

Jadi ia tidak berada di masjid.

Hukum-hukum Silogisme Disyungtif

1. Silogisme disyungtif dalam arti sempit, konklusi yang dihasilkan selalu benar, apabila prosedur penyimpulannya valid, seperti :

Hasan berbaju putih atau tidak putih.

Ternyata berbaju putih.

Jadi ia bukan tidak berbaju putih.

Hasan berbaju putih atau tidak putih.

Ternyata ia tidak berbaju putih.

Jadi ia berbaju non-putih.

2. Silogisme disyungtif dalam arti luas, kebenaran koi adalah sebagai berikut:

a. Bila premis minor mengakui salah satu alterna konklusinya sah (benar), seperti:

Budi menjadi guru atau pelaut.

la adalah guru.

Jadi bukan pelaut

Budi menjadi guru atau pelaut.

la adalah pelaut.

Jadi bukan guru

b. Bila premis minor mengingkari salah satu a konklusinya tidak sah (salah), seperti:

Penjahat itu lari ke Solo atau ke Yogya.

Ternyata tidak lari ke Yogya.

Jadi ia lari ke Solo. (Bisa jadi ia lari ke kota lain).

Budi menjadi guru atau pelaut.

Ternyata ia bukan pelaut.

Jadi ia guru. (Bisa j’adi ia seorang pedagang).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar